Twitter

Tuesday, 6 September 2016

PENGERTIAN ASAS DISKRESI

Sebelum masuk dalam definisi Asas Diskresi ada baiknya kita sedikit menyinggung hal yang bisa dikatakan lahirnya Asas Diskresi ini, yaitu Asas Legalitas. Asas Legalitas termasuk asas yang boleh dikatakan sebagai tiang penyangga hukum, Asas ini tersirat dalam Pasal 1 KUHP:  Tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana...
Read more ...
Sunday, 15 June 2014

PENAFSIFRAN HUKUM YANG PROGRESIF

Sejak hukum membuat tradisi untuk dituliskan (written law), maka pembacaan terhadap teks hukum menjadi masalah yang penting. Sejak pembacaan terhadap teks menjadi penting, maka penafsiran terhadap teks hukum tak dapat dihindarkan. Bahkan tidak berlebih apabila dikatakan, penafsiran hukum merupakan jantung hukum, Hampir tidak mungkin hukum bisa dijalankan...
Read more ...
Saturday, 14 June 2014

PENGERTIAN DAN LATAR BELAKANG HUKUM PROGRESIF

Hukum Progresif dimulai dari suatu asumsi dasar bahwa hukum adalah untuk manusia, bukan sebaliknya. Hukum progresif tidak menerima hukum sebagai institusi yang mutlak serta final, melainkan sangat ditentukan oleh kemampuannya untuk mengabdi kepada manusia. Hukum Progresif menolak tradisi analytical jurisprudence atau rechtsdogmatiek, dan menolak berbagai...
Read more ...
Sunday, 23 February 2014

MACAM DAN JENIS KUTIPAN DALAM KARYA ILMIAH (KARIL)

Macam -Macam Kutipan Kutipan Langsung Kutipan langsung terdiri dari kutipan langsung yang terdiri kurang dari 4 baris dan lebih dari 4 baris. Ciri-ciri kutipan langsung yang kurang dari 4 baris, yaitu : - Kutipannya langsung terintergrasi di dalam teks - Jarak antara baris satu dengan baris lainnya adalah 2 spasi - Kutipannya di apit oleh tanda...
Read more ...
Saturday, 2 February 2013

KEJAHATAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN NORMA-NORMA

Hubungan kejahatan dengan Hukum (undang-undang) Bagaimanapun juga kejahatan dalam arti hukum adalah yaitu perbuatan manusia yang dapat dipidana oleh hukum pidana. Tetapi kejahatan bukan semata-mata merupakan batasan Undang-undang, artinya ada perbuatan-perbuatan tertentu yang oleh masyarakat dipandang sebagai jahat, tetapi oleh Undang-undang tidak...
Read more ...
Friday, 1 February 2013

SEJARAH PERKEMBANGAN PENGERTIAN KEJAHATAN

Menurut asalnya, tidak ada pembatasan secara resmi dan juga tidak ada campur tangan dari penguasa terhadap kejahatan, melainkan kejahatan semata-mata dipandang sebagai persoalan pribadi  atau persoalan keluarga. Individu yang merasa dirinya menjadi korban perbuatan orang lain, akan mencari balasan terhadap pelaku atau keluarganya. Konsep peradilan...
Read more ...

HUKUM WARIS INDONESIA

Hukum waris di indonesia masih bersifat pluralistis, karena saat ini berlaku 3 sistem hukum kewarisan, yaitu Hukum Waris Adat, Hukum Waris Islam, dan Hukum Waris Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hukum Waris adat meliputi keseluruhan asas, norma, dan keputusan/ketetapan hukum yang bertalian dengan proses penerusan serta pengendalian harta benda (materiil)...
Read more ...